• BERANDA
  • PROFIL BAPENDA
    • SAMBUTAN KEPALA BADAN
    • TUPOKSI
    • BAGAN STRUKTUR ORGANISASI
    • VISI & MISI
    • SUMBER DAYA MANUSIA
  • INFO PENDAPATAN
    • KOMPONEN PENDAPATAN
    • KOMPONEN PAD
    • TARGET DAN REALISASI
    • TARGET DAN REALISASI PAJAK DAERAH
    • TARGET DAN REALISASI RETRIBUSI DAERAH
    • KOMPONEN DANA PERIMBANGAN
    • KOMPONEN LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH
  • INFORMASI PUBLIK
    • Setiap Saat (2)
    • Berkala (4)
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • GALERI FOTO
  • DOWNLOAD DOKUMEN
    • PRODUK HUKUM (84)
    • FORMULIR (10)
  • AGENDA
  • PENGUMUMAN
  • KONTAK KAMI
  • PENGADUAN

Pengumuman

Agenda Kegiatan

Statistik Kunjungan

  • Dikunjungi oleh : 452582 user
  • IP address : 44.192.94.86
  • OS : Unknown Platform
  • Browser :

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Dan Bangunan (SPPT-PBB) 2014 Selesai Dibagikan Kepada Wajib Pajak
Rabu,30 April 2014

Rengat - Ada yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya, pada tahun 2014 SPPT-PBB diserahkan langsung kepada Kepala Desa/Lurah sebagai Kolektor untuk diteruskan kepada Ketua RT sebagai Pembantu Kolektor,  hal ini merupakan strategi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu untuk meningkatkan PAD dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Tim Penyampaian SPPT-PBB  terdiri dari 3 (tiga) tim yang di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu H. Arief Fadillah, SE., M.Si selaku penanggungjawab dan Kepala Bidang PBB dan BPHTB H. Sudirman, SE selaku ketua tim, setiap hari  mengantarkan SPPT-PBB tersebut langsung kepada Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Indragiri Hulu dan hasilnya dalam satu minggu penyampaian SPPT-PBB telah selesai. Tim terdiri dari seluruh Kepala Seksi dan staf Bidang PBB dan BPHTB tanpa kenal lelah menembus segala medan yang cukup berat untuk sampai ke Kantor Lurah/Kantor Desa atau rumah Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Indragiri Hulu.

Jumlah SPPT-PBB tahun 2014 berjumlah 134.527 yang terbagi dalam 14 Kecamatan 194 Desa dengan jumlah ketetapan Rp. 7.524.318,247,-. Target penyampaian telah tercapai 100 % dan diharapkan target pembayaran PBB tahun 2014 juga mencapai 100 %, hal ini akan terlaksana bila didukung dan selalu berkerjasama dengan seluruh stake holder terutama sekali dengan Kepala Desa/Lurah.

Tujuan penyampaian SPPT-PBB langsung kepada Kepala Desa/Lurah dan dibantu oleh Ketua RT adalah agar SPPT-PBB segera diterima oleh Wajib Pajak sehingga  wajib pajak mempunyai waktu yang panjang untuk melakukan pembayaran PBB yang jatuh tempo pada 30 september 2014, Pembayaran PBB dapat dilakukan di beberapa tempat pembayaran meliputi : Bank Riaukepri, Dinas Pendapatan Daerah, melalui kolektor (Kepala Desa/Lurah) atau pembantu Kolektor (ketua RT) sehingga wajib pajak semakin mudah dalam pembayaran PBB.

Khusus untuk SPPT PBB buku 4 dan 5 diantarkan langsung ke alamat wajib pajak hal ini selain dikarenakan jumlah wajib pajak sedikit juga nilai ketetapan cukup besar (diatas satu juta rupiah).

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu H. Arief Fadillah, SE, M.Si menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Kepala Desa/Lurah dan Ketua RT se-Kabupaten Indragiri Hulu atas kerjasamanya dalam mensukseskan penyampaian SPPT-PBB tahun 2014. Arief Fadillah juga berharap suksesnya penyampaian SPPT hendaknya juga diiringi dengan suksesnya pembayaran PBB tahun 2014. Apabila ada permasalahan atas SPPT-PBB 2014 berupa kesalahan ukuran bumi/bangunan, kesalahan nama, kesalahan alamat dan SPPT ganda (kesalahan subjek atau objek pajak PBB) mohon partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat selaku wajib pajak PBB, segera melaporkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu untuk diperbaiki agar database PBB semakin hari semakin sempurna. Mudah-mudahan segala permasalahan akan segera kita pecahkan secara bersama-sama, mengingat sejak 1 Januari 2013 pengelolaan PBB-P2 menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

 



Berita & Artikel Terkait

  • MENGGENJOT PAD, DISPENDA INHU SOSIALISASIKAN PDRD DI 6 KECAMATAN
  • Inhu Peringati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia
  • Dispenda Rekonsiliasi PNBP Pertambangan Umum
  • SOSIALISASI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2015 DI KECAMATAN LIRIK
  • Konsep dan Penghitungan Dana Bagi Hasil Migas

Artikel Teratas

  • SOSIALISASI PERATURAN RETRIBUSI PASAR Kamis,25 Juli 2019
  • BAPENDA INHU MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1440 H / 2019 M Rabu,19 Juni 2019
  • BADAN PENDAPATAN DAERAH MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1440 H Senin,10 Juni 2019
  • BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU Kamis,04 April 2019
  • Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2019 Kamis,04 April 2019

Download Teratas

  • LAMPIRAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU Sabtu,11 Oktober 2014
  • Perda No. 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Sabtu,11 Oktober 2014
  • Perda No. 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa usaha Sabtu,11 Oktober 2014

Kontak Kami

Alamat: Jl.Raya Lintas Timur No.72 Pematang Reba

Phone: (0769) 341139 Fax : (0769) 341007

Email: dispenda@inhukab.go.id

Follow Us

  • Twitter
  • Facebook
  • RSS

Copyright © 2014 Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.