Rengat - Mulai 1 Maret 2014 Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2014 hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu H. Arief Fadillah, SE,M.Si, percepatan pencetakan SPPT PBB ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan.
Tim cetak massal terdiri dari Kepala Dispenda, Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Kepala Seksi dan seluruh staf Bidang PBB dan BPHTB Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu yang selesai dalam waktu 1 (satu) bulan dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 134.527 lembar. Didukung dengan peralatan cetak yang canggih dan tenaga ahli (operting consul) yang terlatih maka proses cetak massal berjalan dengan lancar dan sukses.
Proses Cetak Massal SPPT PBB dimulai dengan pengadaan bahan cetakan berupa SPPT dan DHKP, pengadaan catride hight speed printer dan bahan cetakan lainnya, proses cetak massal dilakukan dengan menggunakan 2 (dua) hight speed printer yang berkecepatan 50 lembar per menit sehingga proses cetak sangat cepat dilakukan.
Setelah proses cetak massal selesai dilakukan proses cap tandatangan dan cap dispenda, baru dilanjutkan dengan proses penjilidan DHKP, paking setiap desa dan proses finising lainnya, proses penjang dan melelahkan ini dilakukan oleh staf bidang PBB dan BPHTB dan ini merupakan tahun kedua Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu melakukan proses cetak massal SPPT-PBB.