Rengat- 02 Oktober 2014, Hari Hak Untuk Tahu Sedunia atau International Right To Know Day diperingati di Kabupaten Indragiri Hulu.
Bertempat di Gedung Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Indragiri Hulu di gelar Acara Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia, bersamaan dengan itu di gelar Launching Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat (PPIM) beserta Daftar Informasi Publik (DIP) Kabupaten Indragiri Hulu dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kab. Indragiri Hulu.
Hadir langsung dalam acara tersebut Bupati Indragiri Hulu H. Yopi Arianto, SE yang di dampingi oleh Sekda Kab. Inhu Drs. H. R. Erisman, MM serta para asisten, kepala dinas/ badan/ kantor, camat dan bagian se kabupaten indragiri hulu. Hadir Pula tokoh masyarakat, akademisi, pimpinan organisasi masyarakat dan insan media di Kabupaten Indragiri Hulu.
Acara tersebut juga di hadiri Oleh perwakilan dari NGO (Non Government Organization) yakni Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau dan Publish What you Pay (PWYP) Indonesia.
Acara ceremonial Peringatan hari hak untuk tahu sedunia ini merupakan yang pertama kali nya di gelar di Kabupaten Indragiri Hulu. Hari Hak Untuk Tahu mulai diperingati secara internasional sejak 28 September 2002 di Sofia, Bulgaria, dalam sebuah pertemuan internasional para pembela hak akses atas informasi publik. saat ini hari hak untuk tahu dirayakan di lebih 40 negara di seluruh dunia, dan Indonesia adalah negara kelima di Asia yang memberlakukan undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak publik terhadap akses informasi.
Dengan di gelar nya acara Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia sekaligus launching DIP dan SOP PPID semakin mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Saat yang lain masih memikirkan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sudah lebih dulu berbuat". Begitu ungkapan yang disampaikan dalam sambutan Bupati yang di bacakan oleh asisten II Isdjarwadi.
"Ungkapan tersebut bukanlah sebuah kesombongan, tapi ini fakta yang ada dan terjadi di kita saat ini, karena kita semua disini telah sama-sama melihat, mendengar dan merasakan apa yang telah saya lakukan atas nama pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka memperjuangkan keterbukaan", lanjut beliau dalam sambutan nya.
Kemudian dalam sambutannya beliau kembali mengingatkan bahwa perjuangan untuk menerapkan pemerintahan yang terbuka dan transparan tidak akan berhenti sampai disini saja, kita semua harus tetap semangat membuka diri, mendengar masyarakat dan mewujudkan apa yang dibutuhkan masyarakat, ajaknya.
"Kabupaten Indragiri Hulu berinisiatif memperingati Hari Hak Untuk Tahu ini sebagai salah satu bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel." Seperti yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri hulu selaku PPID Utama Kab. Inhu pada saat membacakan laporan kegiatan dari Sekda Kab Inhu.
Kabupaten indragiri hulu mengambil momentum peringatan hari hak untuk tahu untuk sekaligus melaunching Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu yang telah berdiri dan beroperasi di kantor Dishubkominfo berdasarkan SOP dan DIP yang telah disusun bersama dan mendapatkan asistensi dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau dan Publish What you Pay (PWYP) Indonesia.
Komitmen Pemerintah Kabupaten indragiri hulu dalam menerapkan pemerintahan yang terbuka dan transaparan terbukti dengan ditunjuk nya kabupaten indragiri Hulu sebagai Pilot Project dari Open Government Indonesia (OGI).
"Keterbukaan Informasi Publik adalah milik semua" ungkap Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Ibu Maryati Abdullah. Dalam sambutan nya, buk Maryati yang datang langsung dari Jakarta ini berujar Pembangunan tanpa Informasi akan Terhambat. Beliau juga menyebut bahwa sebagai Kabupaten Percontohan Program Open Governtment Indonesia, Kabupaten Indragiri Hulu sering dibicarakan di berbagai forum di Jakarta terutama di UKP-PPP karena dinilai telah sukses menjalankan Program OGI dan berkomitmen untuk menerapkan Pemerintah yang Transaparan dan Akuntabel.
Pada Kesempatan itu juga Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau dan Publish What you Pay (PWYP) Indonesia menyempatkan diri untuk mengunjungi dan meninjau langsung Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat (PPIM) yang berada di Kantor Dishubkominfo Kab. Indragiri Hulu Jl. Raya Belilas KM 06 Pematang Reba - Rengat. Yang mana PPIM ini beroperasi pada setiap hari Senin-Jum'at pada jam kerja untuk memenuhi ketbutuhan informasi masyarakat terutama Informasi Publik Kabupaten Indragiri Hulu. (Sumber Berita : http://ppid.inhukab.go.id)