Pematang Reba, 18 Mei 2015 – Tahap kedua dalam pelaksanaan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2015 adalah pada Kecamatan Rengat Barat. Sosialisasi diadakan pada Hari Senin, 18 Mei 2015 di Aula Kantor Camat Rengat Barat.
Peserta Sosialisasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah Tahun 2015 adalah Warga Masrayakat Kecamatan Rengat Barat, termasuk Unsur Aparat dari Kantor Lurah/Kantor Desa, Tokoh Masyarakat, Unsur Dunia Usaha, dll. Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Rengat Barat, Ibu Nurdjanah, SP. Berlaku sebagai Instruktur Sosialisasi adalah Kepala Bidang P3, Bapak Kadarusman, SE., M.Si, Instruktur Perhitungan Pajak, Ibu Suharmiyati, SE., MM, dan Instruktur materi PBB dan BPHTB, Bapak Purmidi, S.PKP.
Dengan telah terselenggaranya Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah Tahun 2015 diharapkan Masyarakat Kecamatan Rengat Barat menjadi warga yang lebih taat pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga secara tidak langsung telah mendukung program pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu.
|
Dibuka Secara Resmi oleh Camat Rengat Barat Nurdjanah, SP |
|
|
Peserta Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2015 |
|
|
Insturktur Sosialisasi, Kadarusman, SE., M.Si |
|
|
Instruktur Perhitungan Pajak, Suharmiyati, SE., MM |
|
|
Instruktur Materi PBB dan BPHTB, Purmidi, S.PKP |