Pematang Reba, 19 Mei 2015 – Setelah Kecamatan Batang Peranap dan Kecamatan Rengat Barat menjadi lokus Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2015, Kecamatan ketiga adalah Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 19 Mei 2015 bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Sosialisasi ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Ibu Ade Khairani Nst, S.STP., M.Si. Bertindak sebagai nara sumber adalah Kepala Bidang P3 Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Bapak Kadarusman, SE., M.Si dan Kasi Perhitungan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Ibu Suharmiyati, SE., MM.
Adapun dalam Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2015, peserta sosialisasi yang terdiri dari unsur masyarakat, pemerintah desa/kelurahan, maupun dari dunia usaha diberikan materi mengenai 11 Pajak Daerah dan 3 Retribusi Daerah yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Seperti disampaikan oleh Bapak Kadarusman, SE., M.Si., dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, 11 Pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Sementara itu 11 retribusi yang menjadi kewenangan daerah adalah Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu.
Pada acara sosialisasi ini peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan diberi bekal materi terkait perhitungan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Ibu Suharmiyati, SE., MM.
Dibuka oleh Sekcam Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Ade Khairani Nst, S.STP., M.Si
|
Instruktur Sosialisasi, Bpk Kadarusman, SE., M.Si
|
Instruktur Perhitungan PDRD, Ibu Suharmiyati, SE., MM
|
Peserta Sosialisasi di Kecamatan Lubuk Batu Jaya
|