Berangkat dari pengalaman tahun 2014 lalu yang dinilai tingkat penyampaian SPPT-PBB kepada wajib pajak meningkat, maka pada tahun 2015 ini Dinas Pendapatan Daerah mengulang kesuksesan tersebut dengan menyerahkan langsung kepada Kepala Desa/Lurah sebagai Kolektor untuk diteruskan kepada Ketua RT sebagai Pembantu Kolektor dan terakhir kepada wajib pajak, hal ini merupakan salah satu strategi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu untuk meningkatkan PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Tim Penyampaian SPPT-PBB terdiri dari 3 (tiga) tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu H. Arief Fadillah,SE.M.Si selaku penanggungjawab dan Kepala Bidang PBB dan BPHTB H. Sudirman, SE selaku ketua tim. Pada Bulan April dan Mei ini setiap hari tim mengantarkan SPPT-PBB tersebut langsung kepada Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Indragiri Hulu dan hasilnya penyampaian SPPT-PBB telah selesai dilaksanakan. Tim terdiri dari seluruh Kepala Seksi dan staf Bidang PBB dan BPHTB tanpa kenal lelah menembus segala medan yang cukup berat untuk sampai ke Kantor Lurah/Kantor Desa atau rumah Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Indragiri Hulu.
SPPT-PBB tahun 2015 berjumlah 135.272 yang terbagi dalam 14 Kecamatan 194 Desa dengan jumlah ketetapan Rp. 8.102.929.124,- Target penyampaian telah tercapai 100 % diharapkan target pembayaran PBB tahun 2015 juga mencapai 100 %, hal ini akan terlaksana bila di dukung dan selalu berkerjasama dengan seluruh stake holder terutama sekali dengan Kepala Desa/Lurah.
Penyampaian SPPT-PBB langsung kepada Kepala Desa/Lurah dan dibantu oleh Ketua RT bertujuan agar SPPT-PBB segera diterima oleh Wajib Pajak sehingga wajib pajak mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan pembayaran PBB yang jatuh tempo pada 30 september 2015, Pembayaran PBB dapat dilakukan di beberapa tempat pembayaran meliputi : Bank Riaukepri, Dinas Pendapatan Daerah, melalui kolektor (Kepala Desa/Lurah) atau pembantu Kolektor (ketua RT) sehingga wajib pajak dipermudah dalam pembayaran PBB.
Khusus untuk SPPT PBB buku 4 dan 5 diantarkan langsung ke alamat wajib pajak hal ini selain dikarenakan jumlah wajib pajak sedikit juga nilai ketetapan cukup besar (diatas satu juta rupiah).
H. Arief Fadillah, SE, M.Si selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Kepala Desa/Lurah dan Ketua RT se Kabupaten Indragiri Hulu atas kerjasamanya dalam mensukseskan penyampaian SPPT-PBB tahun 2015, Arief Fadillah juga berharap suksesnya penyampaian SPPT hendaknya juga diiringi dengan suksesnya pembayaran PBB tahun 2015, lebih lanjut Kadispenda berpesan apabila ada permasalahan atas SPPT-PBB 2015 berupa kesalahan ukuran bumi/bangunan, kesalahan nama, kesalahan alamat dan SPPT ganda (kesalahan subjek atau objek pajak PBB) dimohon partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat selaku wajib pajak PBB, segera melaporkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Bidang PBB dan BPHTB untuk dilakukan perbaikan sehingga kedepan database PBB semakin hari semakin sempurna, mudah-mudahan segala permasalahan akan segera kita pecahkan secara bersama-sama, mengingat pengelolaan PBB-P2 oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sudah menginjak tahun ke 3 (tiga).pr