Sebagai agenda tahunan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu mulai 1 April 2015 melaksanakan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2015, untuk persiapan kegiatan tahunan tersebut diawali dengan rapat staf Bidang PBB dan BPHTB yang melibatkan seluruh Pejabat dan Staf selaku tim cetak massal yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu H. Arief Fadillah, SE,M.Si, lebih lanjut di jelasakan bahwa percepatan pencetakan SPPT PBB ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan.
Tim cetak massal SPPT-PBB 2015 terdiri dari Kepala Dispenda, Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Kepala Seksi dan seluruh staf Bidang PBB dan BPHTB Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, kegiatan ini diperkirakan selesai dalam waktu 1 (satu) bulan karena pada tahun 2015 ini jumlah SPPT PBB meningkat menjadi 135.272 lembar. Didukung dengan peralatan cetak yang canggih dan tenaga ahli (operting consul) yang terlatih maka proses cetak massal berjalan dengan lancar dan sukses.
Proses Cetak Massal SPPT PBB dimulai dengan pengadaan bahan cetakan berupa SPPT dan DHKP, pengadaan catride hight speed printer dan bahan cetakan lainnya, proses cetak massal dilakukan dengan menggunakan 2 (dua) high speed printer yang berkecepatan 100 lembar per menit sehingga proses cetak SPPT PBB dan DHKP sangat cepat dilakukan.
Setelah proses cetak massal selesai dilakukan proses cap tandatangan dan cap dispenda, baru dilanjutkan dengan proses penjilidan DHKP, paking setiap desa dan proses finising lainnya, proses penjang dan melelahkan ini dilakukan oleh staf bidang PBB dan BPHTB dan ini merupakan tahun ketiga Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu melakukan proses cetak massal SPPT-PBB.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah secara berkala memberikan pengarahan kepada staf Dispenda tentang strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).