Sebanyak 300 peserta hadir mengikuti sosialisasi pengelolaan pajak bumi dan bangunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu di Aula Bapedda Pematang Reba, sebagai peserta pada acara tersebut para Camat, Kepala Desa/Lurah, Koordinator PBB Kecamatan dan Kolektor PBB tingkat Kelurahan/Desa. Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendapatan Daerah yang diwakili oleh Kabid PBB dan BPHTB H. Sudirman,SE mengatakan Dinas pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu telah melaksanakan amanat Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak daerah mulai dari proses Pendataan, Penilaian, Penetapan hingga pembayaran PBB, selain itu juga dilaksanakan kerjasama dengan instansi terkait hingga ke Pemerintahan Desa/Kelurahan sampai tingkat RT untuk pengelolaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Bupati Indragiri Hulu yang diwakali oleh Asisten Administrasi umum Agus Riyanto SH mengatakan : PBB merupakan salah satu sumber penerimaan daerah kita, yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah untuk itu perlu upaya serius dari stake holder yang berwenang untuk melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah agar potensi yang besar ini dapat kita pungut dengan sebaik-baiknya.
Agus Rianto SH menambahkan, pada kesempatan yang baik ini atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu saya berikan apresiasi kepada pengelola PBB dan wajib pajak PBB yang dengan kesadaran telah melunasi PBB, kami berpesan marilah sama-sama kita himbau saudara-saudara kita yang lain agar membayar pajak PBB sebelum jatuh tempo pembayaran yang telah ditetapkan.
Acara sosialisasi pengelolaan pajak bumi dan bangunan ini merupakan metode atau strategi dinas Pendapatan Daerah dalam memacu pengelolaan PBB-P2 mulai dari penyampaian SPPT hingga proses pembayaran PBB, ditambahkan bahwa penerimaan
daerah dari sektor Pajak bumi dan bangunan merupakan pendapatan asli daerah sehingga potensi yang besar ini harus digali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu,
diharapkan kerjasama yang baik antara Dinas Pendapatan Daerah dengan pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan hingga RT untuk bersama-sama menertibkan pengelolaan PBB-P2 ini sehingga setiap tahun akan meningkat pendapatan daerah dari sektor PBB.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut dari Badan Pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (Bapemas-pemdes) dan Dinas Pendapatan Daerah, acara sosialisasi diisi dengan metoda penyampaian materi oleh narasumber yang di lanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, terlihat peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi karena acara ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh para Kepala Desa/Lurah dan Kolektor PBB untuk mendapatkan pencerahan tentang perkembangan pengelolaan PBB-P2 oleh Pemerintah Daerah. “kami mengharapkan ada upaya yang serius dari Dinas pendapatan daerah dalam mengelola PBB ini dan kami sanggup bekerjasama dalam hal pengelolaan mulai dari pendataan objek pajak hingga pemungutan kepada wajib pajak” ucap Kepala Desa Simpang Koto Medan Afendi yang di dukung oleh kepala desa/lurah lainnya, Pak Kades menambahkan semoga kedepan segala permasalahan PBB yang timbul akan terselesaikan dengan mudah dan cepat. (Pr)