Rengat – Penjabat Bupati Indragiri Hulu menghadiri dan membuka secara resmi acara Penarikan Undian PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan Tahun Anggaran 2015 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu 30 Desember 2015 di Halaman Parkir Plaza Rengat. Penarikan Undian berhadiah ini diperuntukkan bagi para wajib pajak yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan sebelum tanggal jatuh tempo yaitu 30 September 2015.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, SIK, Kasdim 0302 Inhu Mayor Kavaleri Sukri Hendri, Plt Sekda Isdjarwadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kecamatan Rengat Drs. H. Abdul Kadir, Ketua Pengadilan Agama Drs. Bakir Fuadi, sejumlah Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan, Camat di lingkup Kabupaten Indragiri Hulu serta para tamu undangan lainnya.
Penjabat Bupati Indragiri Hulu dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan oleh Dispenda ini. Pj Bupati mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memotivasi wajip pajak dan merupakan penghargaan dari pemerintah kabupaten Indragiri Hulu terhadap WP yang telah melunasi kewajibannya membayar PBB tepat pada waktunya.
“Kenaikan penerimaan PBB dari tahun sebelumnya merupakan bukti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB. Dan kita semua harus optimis bahwa pada tahun mendatang akan terus meningkat” Jelas Pj Bupati.
Bagi Pegawai Dispenda sendiri Pj Bupati menghimbau agar aparatur lebih jeli melihat peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah yang akan dijadikan sebagai sumber pembiayaan dalam pembangunan.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu pada kesempatan ini menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan dalam rangka intensifikasi penerimaan PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan yakni antara lain dengan memberikan insentif atas penyampaian SPPT dan insentif pemungutan bagi camat, koordinator kecamatan, kepala desa/lurah dan kolektor PBB berdasarkan realisasi penerimaan yang dicapai.
Disampaikan pula bahwa pada tahun 2014 penerimaan PBB sektor P2 sebesar Rp. 3,41 Milyar. Sementara pada tahun 2015 ini Dispenda Inhu menetapkan 146 ribu lembar surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB dan realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp. 3,66 Milyar lebih per tanggal 28 Desember 2015, atau meningkat 7,3 %. Sedangkan untuk penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah mencapai Rp. 16,14 Milyar atau naik sebesar 361,14 %
“Secara komulatif realisasi penerimaan PBB dan BPHTB Tahun 2015 telah memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar Rp. 19,80 Milyar, meningkat dari tahun 2014 yang hanya sebesar Rp. 6,94 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar 361,14%”
Pencabutan Undian PBB P2 berhadiah Tahun 2015 ini memperebutkan hadiah utama berupa 1 unit kendaraan bermotor roda dua, yang dimenangkan oleh Ibu L. Rina Siagian dari Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal. Disamping itu juga terdapat hadiah-hadiah lainnya yakni sebanyak 4 buah kulkas 2 pintu, 4 buah TV layar datar 32 inchi, 4 buah kulkas 1 pintu, 4 buah TV layar datar 22 inchi, 4 buah mesin cuci, dan berbagai hadiah hiburan lainnya. Pelaksanaan pengundian dihadiri oleh sejumlah saksi dari Notaris Yurianto Irawan, SH., M.Kn., Polres Inhu Kompol Yusri Rasyid, Dinsosnakertrans Kabupaten Indragiri Hulu H. Sunaryo, S.Sos dan Hj. Alusmawati, SE.
Selamat kepada para pemenang undian PBB P2 Tahun 2015. Semoga kesadaran Wajib Pajak PBB P2 semakin meningkat di tahun 2016. (vds)